BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini, sekitar 2 hektare lahan karet di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, terbakar pada Jumat (4/9/2026).
Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 17.45 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Muko-Muko Bathin VII langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, api mulai terlihat pada sore hari menjelang Magrib. Namun, saksi tidak mengetahui secara pasti dari mana sumber api berasal. Saat diketahui, kobaran api telah meluas di areal perkebunan karet.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama Babinsa dan masyarakat sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman. Saat petugas tiba, api masih terlihat menyala dan proses pemadaman masih berlangsung.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Murniwati dan Samsuri, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Sejumlah warga yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut antara lain Sanusi, Lutni, Nurbaiti dan Faisol.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, jajaran kepolisian langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan membantu proses pemadaman bersama unsur TNI serta masyarakat.
«“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama Babinsa dan masyarakat. Saat petugas tiba, api masih terlihat dan masih dilakukan upaya pemadaman,” ujar Iptu Bambang JM.»
Menurutnya, penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pendalaman terhadap kondisi di lokasi.
Petugas juga melakukan dokumentasi serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kasi Humas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran dalam kegiatan pembersihan maupun pembukaan lahan.
«“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.»
Jajaran Polsek Muko-Muko Bathin VII selanjutnya akan meningkatkan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Api boleh kecil, tetapi jika dibiarkan dapat meluas dan mengancam perkebunan serta permukiman warga. Polisi bersama TNI dan masyarakat memastikan penanganan Karhutla terus dilakukan untuk mencegah api meluas.






