Mistarnews.com
BUNGO – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kekerasan terhadap warga Jujuhan di lokasi tambang batu bara PT KIM digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (6/10/2026).
RDPU tersebut menghadirkan perwakilan LSM INAKOR dan Ormas Gempur, pihak PT KIM, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Dalam forum tersebut terungkap, perkara yang sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan pemukulan oleh karyawan PT KIM terhadap warga telah ditempuh melalui jalur mediasi di Polsek Jujuhan. Hasil mediasi menyepakati perdamaian antara kedua belah pihak, sementara laporan resmi yang sebelumnya dibuat telah dicabut.
Meski persoalan tersebut telah berakhir melalui kesepakatan damai, INAKOR dan Gempur menilai RDPU tetap penting sebagai ruang transparansi, klarifikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Perwakilan INAKOR dan Gempur juga meminta DPRD Kabupaten Bungo menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Ketua INAKOR, Fahlefi, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai lembaga pengawasan sekaligus penyambung aspirasi masyarakat.
“DPRD Bungo harus menjalankan fungsinya sebagai pengawasan serta penyambung aspirasi dari masyarakat. Jangan hanya berdiam diri melihat ketidakadilan yang dialami masyarakat Bungo,” ujar Fahlefi.
Ia juga mendorong pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan dalam menjalankan aktivitasnya di tengah masyarakat sekitar wilayah tambang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, SH, MKn, menyatakan pihak legislatif akan terus mengawasi dinamika hubungan antara perusahaan dengan masyarakat.
“Kami berharap perdamaian ini menjadi titik balik agar tidak ada lagi gesekan di lapangan,” ujar Adani.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur damai diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.
Adani juga berharap masyarakat Jujuhan dapat kembali menjalankan aktivitas dengan tenang. Di sisi lain, PT KIM diminta meningkatkan komunikasi serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami tekankan pihak perusahaan lebih mengedepankan sosialitas, jangan ada lagi kekerasan,” tegasnya.
RDPU tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara aktivitas pertambangan, masyarakat sekitar, serta pentingnya perlindungan dan komunikasi dalam mencegah terjadinya konflik di lapangan.(jufri)









