Mistarnews.com
BUNGO — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Bungo berdampak pada aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara Kabupaten Bungo yang berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan angka 172 dan berada dalam kategori “Tidak Sehat.”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Annalukita, MM., mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap.


Dalam edaran tersebut, seluruh Kepala Satuan Pendidikan tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Bungo diimbau melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring/online.
Kebijakan pembelajaran daring tersebut berlaku mulai Senin, 7 September 2026 hingga Rabu, 9 September 2026.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara yang tidak sehat, terutama bagi peserta didik yang masih harus mengikuti aktivitas pendidikan setiap hari.
Disdikbud Kabupaten Bungo juga mengajak para siswa, orang tua, tenaga pendidik, serta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.
Dengan penerapan pembelajaran daring, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Tetap Sehat dan Terus Belajar, Menuju Bungo Pintar.”
Pembelajaran daring ini bersifat sementara selama periode 7–9 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Bungo.(pimpred)















