Aksi GEMPUR-INAKOR Desak Kasus Dugaan Kekerasan Warga di Area PT KIM Diproses Hukum, DPRD Bungo Panggil Perusahaan

Mistarnews.com

BUNGO — Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) menggelar aksi damai di Kabupaten Bungo, Rabu (2/9/2026).

Aksi tersebut menyoroti kasus kericuhan yang terjadi di wilayah Jujuhan, Kabupaten Bungo, yang diduga melibatkan pekerja PT Kuansing Inti Mandiri (KIM) dengan sejumlah warga, termasuk emak-emak yang mencari damar di sekitar wilayah tersebut.

Massa aksi memulai penyampaian aspirasi di Mapolres Bungo. Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut secara serius dugaan kekerasan yang dialami warga dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Bagi massa, persoalan tersebut bukan sekadar kericuhan biasa. Mereka menilai dugaan kekerasan terhadap warga harus mendapatkan perhatian serius, terlebih jika kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan masyarakat sekitar.

Setelah menyampaikan aspirasi di Mapolres Bungo, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bungo untuk meminta dukungan lembaga legislatif dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Di DPRD Bungo, para pendemo diterima langsung Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani, S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar persoalan dugaan kekerasan dan kericuhan di wilayah PT KIM tidak berhenti sebatas mediasi, tetapi juga mendapat kejelasan mengenai proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

DPRD Bungo Jadwalkan Pemanggilan PT KIM
Dari hasil pertemuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Bungo, disepakati bahwa DPRD akan memanggil pihak PT KIM serta unsur terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
Pemanggilan itu dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi mengatakan DPRD akan mengambil peran sebagai fasilitator agar persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat ditemukan titik penyelesaiannya.

“Kami dari DPRD akan memfasilitasi pertemuan ini selanjutnya bersama dan akan memanggil pihak terkait agar penyelesaian dapat ditemukan,” ujar Darwandi.

Langkah DPRD tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemanggilan PT KIM diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu membuka secara terang duduk perkara kericuhan yang dipersoalkan masyarakat.

Masyarakat juga menunggu kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya tindak kekerasan atau pelanggaran hukum.

Mistarnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk PT Kuansing Inti Mandiri (KIM), kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat yang menjadi pihak dalam persoalan.(jufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *