MUARA BUNGO, MISTARNEWS.COM — Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., melakukan mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Muara Bungo, Rabu (23/9/2026).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bungo Nomor 800.1.3.3/122/BKPSDMD tentang Mutasi Pejabat Administrasi, yang ditetapkan di Muara Bungo pada 21 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mendapat penugasan baru pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Berikut sejumlah pejabat yang mendapatkan jabatan baru:
Ishak, S.ElP., M.M.
Jabatan lama: Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Jabatan baru: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Muhammad Fatoni, A.P., M.Si.
Jabatan lama: Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
Jabatan baru: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
Zukrianto, S.Pt., M.Si.
Jabatan lama: Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Jabatan baru: Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
Safrizal, S.E.
Jabatan lama: Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Sekretariat Daerah.
Jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun.
M. Hilal, S.E., M.M.
Jabatan lama: Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Jabatan baru: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Selain nama-nama tersebut, dalam lampiran keputusan juga tercantum Amrijal, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Penataan Bangunan Gedung pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Amrijal mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Bina Marga (BM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo.
Keputusan Bupati tersebut menetapkan bahwa PNS yang tercantum dalam lampiran diangkat dari jabatan sebelumnya ke jabatan baru sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran keputusan.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan ditetapkan di Muara Bungo pada 21 September 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn.
Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Ia berharap amanah dan jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.
Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta terus membangun koordinasi dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Bupati Bungo, Rabu (23/9/2026).
Bupati juga menekankan agar para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolres Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sekretaris Daerah Bungo, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, para kepala bagian, camat, Ketua TP PKK Bungo, Ketua GOW, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Mutasi dan pengangkatan pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur di lingkungan Pemkab Bungo dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan sesuai jabatan dan tanggung jawab masing-masing.(jufri)












