Diduga Ada Pelanggaran Pilrio Talang Pamesun, DPRD Bungo Minta Pelantikan Ditinjau

Mistarnews.com

Mistarnews.com
BUNGO – Persoalan Pemilihan Rio (Pilrio) Serentak di Dusun Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, mencuat setelah salah satu pasangan calon bersama Ormas Gempur dan LSM Inakor mendatangi Kantor Dinas PMD dan Gedung DPRD Kabupaten Bungo untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan adanya warga yang telah memiliki KTP namun disebut tidak dapat menggunakan hak pilih. Sebaliknya, massa juga mempertanyakan adanya warga yang disebut belum memiliki KTP tetapi diduga dapat menggunakan hak pilihnya.

Usai menyampaikan aspirasi, para peserta aksi diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi.

Selanjutnya, perwakilan massa diminta mengikuti rapat di ruang rapat DPRD Bungo bersama sejumlah pihak terkait.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Asisten, Kabag Hukum, Kepala Dinas PMD, perwakilan Polri, Camat Jujuhan, BPD, Ketua Panitia Pemilihan Rio, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu diklarifikasi, terutama berkaitan dengan daftar pemilih dan penggunaan hak suara dalam Pilrio Dusun Talang Pamesun.

Sementara itu, dari pihak panitia pelaksana dan BPD menyampaikan bahwa proses Pemilihan Rio Dusun Talang Pamesun telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihak panitia/BPD juga memberikan penjelasan terkait pelaksanaan tahapan pemilihan dalam rapat tersebut.

Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, DPRD Bungo meminta agar persoalan yang disampaikan dalam aksi dapat ditelaah dan diklarifikasi bersama pihak-pihak terkait.

Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi meminta agar rencana pelantikan Rio terpilih Dusun Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, ditinjau kembali oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya persoalan dan keberatan yang disampaikan massa terkait proses pemilihan. Namun, di sisi lain, panitia pelaksana dan BPD menyatakan bahwa tahapan pemilihan telah berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, tindak lanjut terhadap persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui pemeriksaan dan klarifikasi berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku, sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan terkait tahapan pelantikan Rio terpilih.

Hingga berita ini diterbitkan, proses peninjauan dan tindak lanjut atas persoalan Pilrio Dusun Talang Pamesun masih menjadi perhatian pihak-pihak terkait.(jf)